Para pelajar diberikan arahan mengenai bahaya berkumpul di pinggir jalan pada malam hari dan risiko menumpang kendaraan secara ilegal.
Alih-alih digiring ke kantor polisi untuk proses hukum, nasib ke-28 pelajar ini justru berakhir dengan "pengawalan" istimewa.
“Setelah mendapatkan arahan dan pembinaan, selanjutnya para pelajar diantar pulang petugas Polsek Cikande menggunakan 2 kendaraan dinas,” kata Kapolres yang saat itu didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.
Kapolres mengapresiasi kecepatan personelnya dalam menindaklanjuti potensi gangguan keamanan.
Baca Juga:Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
"Tidak hanya itu, kecepatan dalam penanganan setiap peristiwa yang terjadi juga menjadi bagian dari program tersebut,” jelasnya.
Meski tidak terbukti akan melakukan tawuran, AKBP Condro Sasongko tetap memberikan imbauan keras kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.
“Kami imbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja yang tentunya akan merugikan masa depannya,” pungkas Kapolres.