Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta

JPU Kejari Cilegon menilai Eks pejabat DLH Cilegon tersebut terbukti menerima suap Rp373 juta dalam proyek pembangunan TPT Bronjong di TPSA Bagendung pada 2023 silam.

Hairul Alwan
Kamis, 08 Mei 2025 | 15:46 WIB
Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta
Suasana Pengadilan Tipikor Serang terkait kasus suap TPT di TPSA Bagendung yang melibatkan eks pejabat DLH Cilegon. [IST/Bantennews]

Ditegaskan Gun Gun kepada Fazli, jika dirinya tidak menyanggupi maka Gun Gun akan mencari calon rekanan lain yang sanggup membayar fee sejumlah tersebut.

"Saksi Mochamad Fazli selaku Direktur CV Arif Indah Permata menyanggupinya yang kemudian menyerahkan sejumlah uang dengan cara transfer dan secara tunai," kata Subardi.

Fazli juga menyuruh Ahmad Iman Firman agar memberikan uang kepada Gun Gun beberapa kali. Total uang yang diterima Gun Gun sebesar Rp373 juta yang diterima secara bertahap.

Baca Juga:2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak