Dimyati Natakusumah Kungker ke Cilegon, Wartawan Dilarang Meliput, Kenapa?

Dimyati Natakusumah tiba di Pemkot Cilegon sekira pukul 09.45 WIB menaiki mobil GWM Tank 500 dengan nomor polisi (Nompol) B 1541 AZL.

Hairul Alwan
Jum'at, 19 Juli 2024 | 12:03 WIB
Dimyati Natakusumah Kungker ke Cilegon, Wartawan Dilarang Meliput, Kenapa?
Sejumlah awak media menunggu di depan kantor Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Jumat (19/7/2024). [Istimewa]

Diketahui, Dimyati Natakusumah merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan maju menjadi bakal calon Wakil Gubernur Banten bersama Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni yang di usung Partai Gerindra dan PKS.

Disisi lain, Komisi III bertanggung jawab membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara. Kemudian mitra kerja Komisi III DPR RI yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen MPR dan Setjen DPD.

Baca Juga:Maju Pilgub Banten, Ini Partai Pengusung Dimyati Natakusumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini