Pengedar Sabu di Pamarayan Serang Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Pengedar sabu yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Serang di Pamarayan, Serang, Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 09 Juli 2024 | 18:11 WIB
Pengedar Sabu di Pamarayan Serang Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Ilustrasi penjara (shutterstock)

"Puluhan paket sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial FU yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) di daerah Kebon Jeruk, namun dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," katanya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 113 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini