Aksi Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lakban Mulut: Pers Dibungkam!

Aksi damai menolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kebebasan pers di Indonesia itu diawali aksi teatrikal wartawan.

Hairul Alwan
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:40 WIB
Aksi Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lakban Mulut: Pers Dibungkam!
Jurnalis menolak Rancangan Undang-undang atau RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/5/2024). [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id].

Kemudian Forum Wartawan Kejaksaan Banten, Ikatan Wartawan Online (IWO) Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta Biro Banten, Influencer dan Content Creator Network (ICN) dan sejumlah mahasiswa.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini