SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 17 kali berturut-turut. Opini WTP tersebut diberikan BPK atas laporan keuangan daerah kota Tangerang Tahun Anggaran 2023.
Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyampaikan opini WTP ini merupakan bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di kota Tangerang, Banten.
Kata Pj Wali Kota Tangerang, perolehan WTP ke-17 kalinya ini sekaligus bukti keseriusan Pemkot Tangerang untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tentu WTP ini bukan sesuatu yang bisa diraih dengan instan, ini hasil dari proses panjang," kata Nurdin saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (8/5/2024).
Alumni Universitas Indonesia tersebut berharap dengan diraihnya Opini WTP ke-17 kalinya ini bisa berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Tangerang.
"WTP yang diterima bisa in line atau koheren dengan kualitas layanan publik yang diterima masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gatot Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tangerang atas raihan WTP ke 17 kalinya secara berurutan.
"Terima kasih untuk jajaran pemkot yang telah bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP ke 17 kalinya berturut-turut dan mungkin ini yang terbanyak di Indonesia," ujar politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu. (ADV)