Dalam pembubaran aktivitas ibadah itu, salah satu mahasiswa Unpam berinisial A (19) mengalami luka diduga akibat terkena sajam dari warga.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tangsel sehingga ada penetapan tersangka yang diumumkan Polres Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah