Pedagang Nasi Goreng di Serang Jadi Kurir Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disimpan di Jok Motor dan Rak Piring

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, RL yang sebelumnya bekerja sebagai pedagang nasi goreng kini nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Hairul Alwan
Kamis, 02 Mei 2024 | 08:15 WIB
Pedagang Nasi Goreng di Serang Jadi Kurir Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disimpan di Jok Motor dan Rak Piring
Polisi mengintrogasi dua kurir narkoba jenis sabu di Serang, Banten berinsial RL (17) dan AS (20) di Mapolres Serang, Rabu (1/5/2024).[ANTARA/HO-Polres Serang]

"Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya dikutip dari ANTARA.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mengedarkan narkoba bersama AS yang bekerja sebagai ojol. Bisnis ini dikatakan RL baru berjalan sebulan karena kebutuhan ekonomi.

"Peran RL dan AS menaruh paket sabu di lokasi yang ditentukan oleh DW (DPO) yang tidak diketahui tempat tinggalnya. Dari 5 gram sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp3 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka RL dan AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini