SuaraBanten.id - Berawal dari pengembangan kasus narkoba di kawasan BSD Tangerang Selatan, Banten, sebuah pabrik narkoba jenis sintetis dibongkar kepolisian baru-baru ini.
Mencengangkan mungkin, lokasi pabrik narkoba tersebut berada di salah satu perumahan mewah Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembongkaran pabrik narkoba di perumahan Sentul City ini merupakan kasus pertama kali di Indonesia, berdasarkan catatan dari pihak kepolisian.
"Rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia dimana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca," kata Kepala Subdirektorat
(Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yustisia.
Hal tersebut diungkapkan Malvino setelah melakukan pengecekan kembali atau olah tempat kejadian perkara (TKP) di laboratorium terselubung tersebut.
"Olah TKP juga untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka," katanya.
Malvino juga menjelaskan olah TKP tersebut untuk melakukan pembuktian secara "scientific crime" sehingga nanti dapat membuktikan pada pemberkasan dan persidangan bahwasanya rumah ini adalah sebuah laboratorium.
Selain itu, pihaknya telah menangkap sejumlah tersangka yang berperan mulai dari pengendali dan pemodal dan dua tukang racik. "Kemudian ada satu yang sebagai marketing dan sebagai gudang penyimpanan bahan baku dan yang terakhir adalah pembeli bahan baku yang sudah jadi," katanya.
Malvino juga menjelaskan para tersangka telah menyewa rumah ini kurang lebih selama enam bulan.
"Untuk lebih lengkap nanti kita sampaikan lebih detailnya karena kita masih mengumpulkan juga nanti kita meminta keterangan dari Puslabfor, dan hasilnya apa nanti kita akan sampaikan lebih detail," katanya.[Antara].
Baca Juga:21 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNN, Termasuk Milik Napi Lapas di Banten