Buntut kepemilikan senjata tajam, tiga remaja yang diduga hendak tawuran dijerat pasal Undang Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.
- 1
- 2
Buntut kepemilikan senjata tajam, tiga remaja yang diduga hendak tawuran dijerat pasal Undang Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini