"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota, bahwa suara partai tersebut (PSI) adalah sesuai dengan C hasil yang ada di TPS," kata Subagja.
Ia pun memastikan proses penghitungan suara di seluruh TPS di Provinsi Banten akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPK, KPU Kota/Kabupaten hingga KPU Provinsi.
"PPK melakukan pleno berdasarkan C hasil plano yang dibuka dan dibacakan kembali," tuturnya.
Kontributor : Yandi Sofyan