Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Perundungan di Binus Serpong

Sementara 8 Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan perundungan yang diduga melibatkan siswa SMA Binus Serpong.

Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Maret 2024 | 22:27 WIB
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Perundungan di Binus Serpong
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (tengah) saat merilis kasus bully di Binus School Serpong Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sedangkan Anak saksi menjadi ABH. Polres Tangsel turut menjabarkna inisial para tersangka, diantaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara itu 8 insial ABH tidak disebutkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini