Apotek di Pasar Kemis Disegel Dinas Kesehatan Tangerang, Diduga Tidak Berizin

Apotek di wilayah Kecamatan Pasar Kemis karena tidak miliki izin praktik.

Hairul Alwan
Senin, 26 Februari 2024 | 23:59 WIB
Apotek di Pasar Kemis Disegel Dinas Kesehatan Tangerang, Diduga Tidak Berizin
apotek di wilayah Kecamatan Pasar Kemis karena tidak miliki izin praktik.

"Kami tidak ingin hal ini dapat merugikan masyarakat karena jika terjadi kesalahan dalam pemberian obat ataupun adanya peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan, yang akan rugi tentunya masyarakat. Oleh karena itu semua apotek wajib memiliki zin," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini