SuaraBanten.id - Tembok rumah milik Emi (61), warga Kampung Buraluk, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, roboh setelah dihantam gempa 5,7 magnitude.
Tembok bagian kanan rumah permanen milik Emi tidak mampu menahan getaran gempa bumi, sehingga bagian depan hingga dapur rumahnya menjadi terbuka.
Ketua Kampung Siaga Bencana Kecamatan Patia Imam Akhbarudin mengatakan, pada saat kejadian posisi korban sedang berada di kamar mandi.
Korban kemudian keluar rumahnya setelah sang anak berteriak ada gempa bumi.
“Korban kebetulan pas gempa berada di kamar mandi dan diteriaki oleh anaknya suruh keluar karena sudah lansia dan pendengarannya kurang jelas,” kata Imam mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (26/2/2024).
Menurut Imam, Emi mengalami kerugian materil hingga Rp30 juta.
Meskipun tidak ada korban jiwa, tetapi kondisi ini membuat korban harus mengungsi ke rumah keluarganya.
"Masih bisa ditempati karena ambruknya sebelah, dari depan sampai belakang samping kanan. Korban saat ini tinggal di rumah anaknya karena takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
"Alhamdulillah hanya kerugian materil saja, kebetulan roboh keluar bukan ke dalam jadi barang-barang di rumah itu tidak kena runtuhan,” tambahnya.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Muspika Kecamatan Patia dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang agar korban segera mendapatkan bantuan.
“Kami KSB dengan kepala desa dan unsur muspika sudah melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan siang ini logistik baru datang,” tutupnya.