Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini

Bawaslu Kota Serang terpaksa mengeluarkan rekomendasi PSU di 2 TPS ini karena adanya dugaan pelanggaran, mulai dari bocah ikut nyoblos hingga pemilih nyoblos 2 kali

Hairul Alwan
Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:30 WIB
Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini
Ilustrasi Pemilihan Suara (pixabay/Mohamed_hassan)

SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang dibuat geleng-geleng kepala karena adanya sejumlah pelanggaran di 2 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Bahkan Bawaslu Kota Serang terpaksa sampai harus mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS tersebut.

Bagaimana tidak, lembaga ini mendapati dugaan adanya bocah yang ikut mencoblos, bahkan ada pemilih yang mencoblos di 2 TPS itu.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Serang juga mendapati adanya surat suara yang tidak ditandatangani Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS lain.

Sehingga pada akhirnya, Bawaslu Kota Serang juga mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdliyat Mabruri mengatakan, dugaan adanya bocah yang ikut mencoblos terjadi di TPS 7 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.

Di kelurahan yang sama ini, Bawaslu Kota Serang juga mendapati adanya dugaan pemilih mencoblos di TPS 7 dan TPS 6.

Menurut Fierly Murdliyat Mabruri dua temuan ini diduga diarahkan oleh salah satu caleg.

“Di Kota Serang ada dua yang di-PSU-kan, pertama di TPS 7 Kemanisan, Curug. Indikasinya ada dua, pertama ada pemilih mencoblos dua kali dan kedua ada anak di bawah umur menggunakan hak pilih,” kata Fierly seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Grup SuaraBanten) Jumat (16/2/2024).

TPS 7 dan TPS 6, kata Fierly, itu memiliki jarak cukup dekat, sehingga ada satu pemilih yang mencoba untuk melakukan pencoblosan hingga dua kali.

 “Dugaan kami pemilih ini pindah dari TPS 6 ke TPS 7, jadi memang disengaja,” terangnya.

Sementara terkait bocah yang ikut memilih, Fierly menduga itu atas suruhan orang tuanya.

Menurut Fierly, diduga bocah tersebut ikut melakukan pencoblosan pada pukul 11.30 WIB.

“Di absennya tidak ada, si anak ini tidak ada, semua jenis surat suara,” katanya.

Sementara di Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, Bawaslu Kota Serang mendapati adanya surat suara yang tidak ditandatangani KPPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak