Perkara Uang Rp300 Ribu Jadi Penyebab Pria di Pandeglang Bunuh Pemilik Warung

KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, hasil pemeriksaan sebelum kejadian pelaku dikirim uang oleh kakak iparnya sebesar Rp300 ribu.

Hairul Alwan
Sabtu, 10 Februari 2024 | 23:16 WIB
Perkara Uang Rp300 Ribu Jadi Penyebab Pria di Pandeglang Bunuh Pemilik Warung
Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan sadis pemilik warung di Pandeglang. [Bantennews]

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan sempat mengubur jaket yang digunakan untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban dibawa kembali ke rumahnya.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Bekasi namun karena tidak ada arah tujuan di Bekasi pelaku hanya membeli sendal dan berencana kembali pulang, pada saat perjalanan tempat di daerah Kota Serang pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang," terangnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini