Diskominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu, Dinilai Langgar Netralitas ASN

Video yang diunggah di Instagram Pemprov Banten berbau politis dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 08:06 WIB
Diskominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu, Dinilai Langgar Netralitas ASN
Ilustrasi Pemilu 2024 (KPU RI)

SuaraBanten.id - Unggahan akun resmi media sosial Instagram Pemprov Banten yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) sekira tiga hari lalu dianggap melanggar netralitas ASN atau Aaratur Sipil Negara.

Akun resmi Instagram Pemprov Banten mengunggah penggalan video dengan narasumber Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu. Unggahan tersebut diberi judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu.

Unggahan tersebut sontak menjadi sorotan masyarakat, mengingat video yang diunggah berbau politis dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.

Salah satu warga Kota Serang, Adityawarman mengatakan, warga Kota Serang menilai unggahan aakun Pemprov Banten itu dinilai berbau politis.

"Jadi hari ini saya melaporkan pejabat (yang bertanggungjawab atas akun) IG (Instagram, red) Pemprov Banten ke Bawaslu Banten, karena (postingan ini) meresahkan masyarakat. Apalagi berbau politik," kata Adit usai melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (30/1/2024).

Adityawarman menunjukkan berita acara laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Bawaslu Banten. [Bantenews]
Adityawarman menunjukkan berita acara laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Bawaslu Banten. [Bantenews]

Menurut Adit, tidak seharusnya akun medsos resmi pemerintahan dalam hal ini Pemprov Banten mengunggah hal-hal berbau politik pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Postingan ini mengganggu netralitas ASN. Ini sangat berbahaya," katanya.

Kata Adit, seharusnya unggahan medsos akun resmi Pemprov Banten lebih mengutamakan capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.

"Seharusnya Kominfo memposting capaian (pembangunan) yang hari ini telah dicapai seperti penurunan stunting, pendidikan dan kesehatan, bukan posting hal-hal yang berbau politis," ungkapnya.

Sementara, Plt Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Nana Suryana membantah jika unggaham tersebut melanggar netralitas ASN. Namun, ia tak membantah atas unggahan tersebut.

Nana beralasan, postingan tersebut merupakan press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) RI pada Jumat 26 January 2024 pukul 19.33 WIB.

Postingan tersebut disebar melalui pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia. Di mana anggota gruop tersebut adalah jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

"Yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional. Grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah," kata Nana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak