“Uang sebesar Rp200 juta diberikan kepada suami terdakwa untuk pencalonan menjadi Kepala Desa di daerah Cadasari, Pandeglang,” kata Endo dalam persidangan Selasa (28/11/2023) lalu.
Korupsi Dana Desa Untuk Biaya Kampanye Suami, Kades Katulisan Erpin Kuswanti Divonis 3 Tahun Penjara
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp819 juta yang jika tidak dapat dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 tahun.
Andi Ahmad S
Rabu, 13 Desember 2023 | 16:29 WIB

BERITA TERKAIT
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
31 Maret 2025 | 15:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
02 April 2025 | 23:23 WIB WIBTerkini
news | 19:48 WIB
news | 13:42 WIB
news | 04:43 WIB
news | 19:13 WIB
news | 15:37 WIB