SuaraBanten.id - Sebanyak 5 anggota DPRD Kota Cilegon bakal dilakukan Pengantian Antar Waktu (PAW) pada hari ini, Senin (11/12/2023). Lima anggota DPRD Kota Cilegon itu terdiri dari 4 orang dari Partai Berkarya dan satu orang dari Partai Golkar.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengatakan, kelima anggota DPRD yang akan di PAW yakni, Tohir dari Partai Golkar, Sabihis, Dimas Saputra, Iing Mudakir dan Buhaiti Romli dari Partai Berkarya Kota Cilegon.
"Iya mungkin ini periodesiasi cukup banyak pergantian antar waktu akibat adanya salah satu Partai Politik yang tidak lolos Pemilu 2024. Sehingga temen-temen (beberapa anggota DPRD) mengambil sikap untuk tetap mencalonkan diri lewat Partai lain," kata Isro di ruangannya(11/12/2023).
Isro mengungkapkan, PAW dilakukan lantaran kelima anggota DPRD Cilegon tersebut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari partai yang berbeda.
Karenanya kelima anggota DPRD Kota Cilegon itu akan digantikan oleh Budi Mulyadi dari Partai Golkar serta Munanudin, Muradi, Fatal Bakri serta Sayuni dari Partai Berkarya Kota Cilegon.
"Konsekuensinya berdasarkan undang-undang dan PKPU harus dilakukan PAW, empat dari Partai Berkarya dan satu dari Golkar," ungkap Isro.
Kata Isro, PAW yang dilakukannya sudah sesuai dengan surat keputusan dari Pj Gubernur Banten Al-Muktabar tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Cilegon yang diterima pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.
Isro berharap, kelima anggota DPRD yang akan diangkat nanti dapat menjalankan amanat sesuai dengan undang-undang dan mampu melayani masyarakat Kota Cilegon.
"Sehingga kami menjalankan itu dengan baik dan sesuai dengan per undang-undangan yang berlaku. Saya ucapkan terima kasih kepada temen-temen yang diganti, semoga apa yang sudah dilakukan menjadi amal yang baik," ungkapnya.
Baca Juga:Pj Kepala Daerah di Banten dari Pemerintah Pusat, Pengamat: Mungkin Untuk Kepentingan Politik?
"Untuk yang baru saya ucapkan terima kasih dan semoga dapat menjalankan amanah yang baik untuk masyarakat Cilegon," pungkas Isro.