Baliho Airin Rachmi Diany dan Ribuan APK Parpol Lain di Kota Serang Ditertibkan

Menjelang masa kampanye pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023 mendatang, Bawaslu Kota Serang menertibkan ribuan APK liar yang salah satunya baliho Airin Rachmi Diany.

Hairul Alwan
Kamis, 23 November 2023 | 15:35 WIB
Baliho Airin Rachmi Diany dan Ribuan APK Parpol Lain di Kota Serang Ditertibkan
Bawaslu Kota Serang menertibkan APK liar di Kota Serang, Banten yang salah satunya merupakan Baliho Airin Rachmi Diany. [Audindra/bantennews]

Bawaslu Kota Tangerang mengimbau parpol atau para peserta Pemilu menahan diri tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November nanti.

"Kami upayakan penertiban di semua wilayah. Termasuk kepada Panwascam untuk memantau di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini