Pakai Kaos dan Foto Bareng Caleg, Oknum ASN Dindik Kota Serang Terancam Sanksi KASN

Oknum ASN Dindik Kota Serang kedapatan memakai kaos singkatan salah satu caleg DPRD Provinsi Banten hingga berfoto bersama.

Hairul Alwan
Rabu, 22 November 2023 | 10:47 WIB
Pakai Kaos dan Foto Bareng Caleg, Oknum ASN Dindik Kota Serang Terancam Sanksi KASN
Ilustrasi ASN kampanye- Oknum ASN Dindik Kota Serang terancam sanksi karena memakai kaos caleg DPRD Provinsi Banten. [Ist]

Selain itu juga diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Terakhir pada Peraturan Pemreintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Kontributor: Yandi Sofyan

Baca Juga:Stadion Maulana Yusuf Serang Disterilkan dari Pedagang Saat Proses Revitalisasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak