Pakai Dana Desa Buat Nyawer Lc Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Dihukum Ringan

Eks Kades Lontar, Alkani menggunakan dana desa sebesar Rp988 juta untuk menyawer pemandu lagu alias Lc di hiburan malam.

Hairul Alwan
Selasa, 21 November 2023 | 11:01 WIB
Pakai Dana Desa Buat Nyawer Lc Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Dihukum Ringan
Mantan Kades Lontar Aklani usai persidangan kasus korupsi dana desa untuk hiburan malam. [Bantennews.co.id]

“Saya minta kepada yang mulia minta hukuman saya seringan ringannya karena beban anak-anak saya membutuhkan saya sebagai orangtua. Biaya sekolah, saya tidak mau beban saya yang melanggar hukum mereka kena imbasnya. Staf-staf saya menzolimi saya,” kata Aklani.

Hakim kemudian mempertanyakan berapa kira-kira hukuman yang sesuai untuk dirinya karena telah merugikan negara hampir Rp1 miliar.

“Coba itu dengan kerugian negara 900 sekian kamu mestinya dihukum berapa?,” kata ketua majelis hakim, Dedy Ady Saputra.

“Saya kepengennya saya seringan ringan (hukuman) mungkin setahun aja,” Jawab Aklani.

Baca Juga:TKD Prabowo-Gibran Serang Sesumbar Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Setelah pembacaan pledoi otomatis jadwal persidangan tinggal menyisakan satu agenda terakhir yaitu pembacaan vonis oleh majelis hakim. Vonis akan dibacakan hakim yaitu pada Rabu (29/11/2023) mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini