Tradisi Gotong Tepekong dan Kramas di Sungai Cisadane Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Pemkot Tangerang mendaftarkan Warisan Budaya Benda (WBB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kemendikbudristek.

Hairul Alwan
Senin, 13 November 2023 | 13:55 WIB
Tradisi Gotong Tepekong dan Kramas di Sungai Cisadane Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
Tradisi kramas di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten diajukan menjadi cagarbudaya Nasional. [IST]

SuaraBanten.id - Terdiri dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki ciri khas pada tiap-tiap daerah. Hal tersebut juga berlaku untuk Kota Tangerang, Banten.

Diketahui, Kota Tangerang, Banten diwarnai beragam budaya dari berbagai pendatang. Untuk melestarikannya, Pemkot Tangerang mendaftarkan Warisan Budaya Benda (WBB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada tahun 2024 telah mempersiapkan pengajuan dua WBTB terbaru.

Hingga saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional.

Baca Juga:Pantai Selatan Banten Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter

Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh mengatakan, dua WBTB terbaru yang akan diajukan kepada Kemendikbudristek adalah Budaya Keramas Massal di Sungai Cisadane, dan Tradisi Gotong Tepekong.

Menurutnya, kedua tradisi tersebut telah dilakukan masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.

"Bukan hanya WBTB, tetapi kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kb. Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot," katanya, Senin (13/11/23).

Kata Rizal, pengajuan WBTB dan cagar budaya itu dilakukan agar budaya Tangerang tetap bisa dilestarikan dan dinikmati generasi selanjutnya.

"Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," ungkapnya.

Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga:Si Jampang Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Tekan Inflasi di Kota Tangerang

Ia mengimbau masyarakat tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.

"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," imbaunya.

Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini