Untuk mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi, Ajat mengaku terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif utamanya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu.
Menurut Ajat, pencegahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepentingan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan optimalisasi media sebagai alat edukasi, sumber berita benar ataupun positif.
Sebelumnya diberitakan, kerawanan netralitas ASN di Provinsi Banten dalam pesta demokrasi berupa Pilkada kota atau Kabupaten terbilang tinggi.
Banten Bahkan ada di urutan ketiga kerawanan netralitas ASN secara nasional dengan skor 22,98. Sementara, posisi pertama ditempati Provinsi Maluku Utara dengan skor 100 dan posisi kedua ditempati Sulawesi Utara dengan skor 55,87. (ANTARA)
Baca Juga:Kerawanan Netralitas ASN di Banten Urutan 3 Nasional, Motifnya Mempertahankan Jabatan