Mahasiswa Tidak Mampu di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp6 Juta Pertahun, Ini Syaratnya

Bantuan beasiswa bagi mahasiswa di Kota Tangerang telah berlangsung sejak tahun 2021 dan telah menyasar 565 mahasiswa.

Hairul Alwan
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:58 WIB
Mahasiswa Tidak Mampu di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp6 Juta Pertahun, Ini Syaratnya
Ilustrasi mahasiswa magang. (freepik.com/pressfoto)

SuaraBanten.id - Memastikan generasi muda di Kota Tangerang mendapatkan pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial meluncurkan aplikasi Bansos Mahasiswa.

Sebelumnya, bantuan beasiswa bagi mahasiswa di Kota Tangerang telah berlangsung sejak tahun 2021 dan telah menyasar 565 mahasiswa.

Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa aplikasi Bansos Mahasiswa ini tersedia dalam menu Layanan Kesra pada aplikasi Tangerang LIVE.

Selain itu, data pada Bansos Mahasiswa juga telah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:Harta Kekayaan Ratu Tatu Chasanah Rp46,3 Miliar, Punya 89 Tanah dan Bangunan Bernilai Fantastis

"Saat ini, sudah ada sebanyak 266 mahasiswa calon penerima bansos mahasiswa. Jika, syarat mereka sudah memenuhi untuk mendapatkan bantuan, salah satunya adalah dengan terdaftar di DTKS. Maka, kami akan memberikan bantuan sebesar Rp 6 juta rupiah per-tahunnya per-orang," ungkapnya, Kamis (26/10/23).

Mulyani berharap, dengan adanya bansos mahasiswa ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Sehingga, dapat menjadi bagian untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.

"Pemkot Tangerang terus akan memaksimalkan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang. Salah satunya, dengan memberikan bantuan pada anak muda di Kota Tangerang yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Kami berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan di masa depan dapat membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi," harapnya.

Sebagai informasi, apabila masyarakat Kota Tangerang belum terdaftar di DTKS maka dapat melakukan pengajuan pencatatan melalui Kelurahan setempat yang nantinya akan diverifikasi.

Aplikasi Tangerang LIVE dapat diunduh melalui Play Store dan App Store secara gratis. Informasi selengkapnya, dapat dilihat melalui laman dinsos.tangerangkota.go.id dan Instagram dinsoskotatangerang.

Baca Juga:Anyar Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Pedagang Durian Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini