Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?

Pengadilan Tinggi Banten mencabut vonis tambahan larangan menggunakan akses internet selama 8 tahun pada terdakwa revenge porn di Pandeglang, Banten.

Hairul Alwan
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:24 WIB
Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?
Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten, Alwi Husen Maulana divonis dengan hukuman 6 tahun penjara, Kamis (13/7/2023). (Bantennews.co.id)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini