Trunoyudo mengaku telah memastikan pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil sedan Mazda milik David Yulianto adalah palsu.
Menurutnya, pelat asli dengan nomor tersebut terpasang di mobil dinas jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.
“TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023,” ujarnya.
Sumber: Bantennews.co.id
Baca Juga:David Yulianto Jadi Tersangka Penganiayaan, Siapa Sebenarnya Koboi di Exit Tol Tomang?