"Nah, informasi dari Kemenkominfo pusat yang mendapatkan STB jatahnya itu untuk yang pertama cuma 5300 an, nanti yang menentukan itu dari Kemenkominfo langsung," katanya.
Lanjut Didin, karena hal itu merupakan program pusat, maka pihaknya hanya bisa memonitoring disaat pendistribusuan STB kepada masyarakat Cilegon. Dimana, kata Dia, yang berhak menerima bantuan itu adalah masyarakat miskin yang masih menggunakan televisi analog atau tabung.
"Calon penerima sudah diverifikasi, masyarakat miskin yang televusinya tabung," ucapnya.
"Ini kebijakannya nunggu dari pusat, jadi fungsi kominfo daerah hanya monitoring aja pendataan lalu dikirim ke mereka, pas distribusi kita hanya bagian monitoring aja. Kita tidak dilibatkan langsung karena anggaran dari pusat," tutupnya.
Baca Juga:Tampilan Gambar di TV Makin Buram, Warga Tasikmalaya Harap Bantuan Set Top Box Gratis
Kontributor : Firasat Nikmatullah