Dipanggil Polisi Kasus Prank KDRT, Baim Wong Beri Penjelasan Seperti Ini

Menurut dia, aksi tersebut untuk mengetahui reaksi kepolisian seperti apa, ketika Paula melaporkan hal tersebut.

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:57 WIB
Dipanggil Polisi Kasus Prank KDRT, Baim Wong Beri Penjelasan Seperti Ini
Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven usai diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Atas perbuatan tersebut, keduanya sempat dilaporkan melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini