Saat dikonfirmasi terkait anggaran pembayaran pajak Randis Pemkab Pandeglang, ia mengaku bahwa anggaran tersebut diwajibkan ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Randis.
“Setiap tahun untuk pembayaran pajak ini wajib dianggarkan. Untuk teknisnya sendiri itu ada di OPD masing-masing,” tutupnya.