SuaraBanten.id - Rumah seorang kakek Sapria (60) di Kampung Pagilan RT 012 RW 003 Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten hangus terbakar.
Kebakaran itu menyebabkan rumah si kakek usia 60 tahun tersebut rata dengan tanah. Peristiwa itu terjadi Minggu (4/9/2022).
Kapolsek Leuwidamar, AKP Sudedi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Kejadian itu diduga akibat korban diduga lupa mematikan tungku yang berada di dapur hingga menyebabkan kebakaran.
“Benar, kebakaran diduga akibat korban lupa mematikan api dari tungku dapur rumah dan merambat ke bagian depan rumah,” kata Sudedi saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga:Membludak, Baduy Diserbu Wisatawan Akhir Pekan Ini
Insiden itu pertama kali diketahui oleh seorang warga sekitar yang melihat adanya kobaran api yang berasal dari rumah lansia tersebut.
Sontak, saksi tersebut berteriak dan para warga yang sedang melaksanakan pengajian langsung menghampiri lokasi kejadian untuk memadamkan api.
“Alhamdulillah api bisa dipadamkan oleh warga, sekitar setengah jam,” ucap Sudedi.
Sudedi menambahkan, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
“Untuk korban jiwa tidak ada, tapi korban mengalami kerugian yang di tafsir sekitar Rp 50 juta,” ujar Sudedi.
Baca Juga:Lima Rumah di Pekanbaru Terbakar, Pemadaman Sempat Terkendala Kerumunan Warga