Ogah Jalani Wajib Lapor Nikita Mirzani Mending Dipenjara, Minta Satu Sel sama Nindy Ayunda

Nikita Mirzani mengaku kesal tak kunjung ada kepastian hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.

Hairul Alwan
Kamis, 01 September 2022 | 16:38 WIB
Ogah Jalani Wajib Lapor Nikita Mirzani Mending Dipenjara, Minta Satu Sel sama Nindy Ayunda
Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). [Anwar/Suara.com]

"Semua harus ada kepastian hukumnya orang ditahan ada kepastian hukumnya 20 hari, wajib lapor kalau tidak ada kepastian hukum pelanggaran hukum nantinya," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai proses penanganan kasus dan batas waktu wajib lapor, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menolak dimintai keterangan dan mengabaikan sejumlah pertanyaan wartawan.

Kontributor : Anwar Kusno

Baca Juga:Sindir Orang Tidak Banyak Harta Bagikan Warisan, Nikita Mirzani Kena Sentil Netizen: Rumah Belum Lunas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini