SuaraBanten.id - Semakin memanas, kali ini bukan Pesulap Merah yang berseteru dengan para dukun melainkan Habib Jindan yang dulu menjadi salah satu anggota dari Persatuan Dukun se-Indonesia.
Setelah Muhammad Salim Jindan Al Habsyi terbukti sebagai Habib dan merupakan cicit Mbah Priok, dirinya saat ini jarang terlihat bersama dengan Firdaus Oiwobo maupun anggota perdukunan.
Bahkan dalam video yang viral di media sosial, Firdaus meluapkan amarahnya kepada Habib Jindan karena lepas tangan dengan apa yang sudah terjadi.
Video viral yang diunggah akun TikTok @samsudinblitar, memperlihatkan video saat wawancara Firdaus Oiwobo dan digabungkan dengan videonya terdahulu yang seolah menjadi sindiran sendiri untuknya saat mengatakan gelar Habib Jindan ilegal.
Baca Juga:Viral Gus Fuad Tuding Pesulap Merah Wahabi, Publik Geram: Gus Seperti Itu Ga Pantes
"Gak ada, ilegal, belum ada pengakuan, ilegal ini. Habib ilegal, kan belum tercatat," kata Firdaus dalam video yang viral di TikTok itu.
Saat Firdaus memberikan steatment tersebut ditayangkan cuplikan saat dirinya mengatakan bila Habib Jindan adalah seorang habib berbeda dengan apa yang diucapkannya saat wawancara tersebut. Ia menyebut bila gelar Habibnya masih ilegal dan belum tercatat.
"Jindan Al Habsyi adalah seorang habaib, dia mempunyai tetesan darah Rasulullah SAW," kata pengacara dukun tersebut.
Dalam video itu, Firdaus dengan nada marah mengatakan bila Habib Jindan meninggalkan para dukun dan ingin menjadi artis setelah kini terkenal.
"Saya manggilnya Jindan mana ada Habib, Habib ilegal. Kecuali udah tercatat gitu. Lantas setelah ditengah jalan begini mereka mau cuci tangan, ya lantas saya dipanggil sama siapa. Akhirnya saya udah ngegas terus mereka tinggalin gitu, mereka mau jadi artis?," tegasnya dalam video itu.
Baca Juga:Viral Penjelasan Ustaz Muhammad Faizar soal Penampakan Pocong dan Kuntilanak: Itu Fantasi
"gak bisa jadi artis ini dulu selesain. Gue dipanggil sama lu buat apa di sini ? Emang gue orang gila terima kuasa kalau gak ada dasarnya," ungkapnya dalam wawancara.
- 1
- 2