"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan tidak ada kuku yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Terkait posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya, Ade menyebut hal tersebut merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.
Ade pun menjelaskan kondisi jari yang luka, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
Baca Juga:Kuku Brigadir J Ternyata Bukan Dicabut Tapi Penyebab Karena Ini
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Pembunuhan tersebut juga turut menyeret sang istri Putri Candrawathi. [Antara]