"Point yang kedua, apakah ibu ini bisa dituntut oleh staf Alfamart tersebut? Bisa. Point pertama adalah tentang pencurian, tidak perlu ada laporan lagi dari siapapun ini harusnya langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian Negara Republik Indonesia. Kenapa demikian, karena didalam tata cara proses penyidikan tindak pidana perkap nomor 6 diatur," jelasnya.
"Laporan polisi yang model A itu bisa dari polisi, jadi ada anggota polisi yang melihat rekaman ini langsung membuat pengaduan kemudian diproses secara hukum ini bisa berjalan. Tidak perlu dari Alfamartnya karena ini adalah tindak pidana yang dilakukan didalam ruang publik, mencoreng kenistaan untuk ruang publik. Pencurian ini harus segera diusut dan ibu ini harus ditahan," papar Yosep Parera.
Yosep Parera juga menjelaskan, karyawan Alfamart bisa menuntut balik Ibu pencuri coklat dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena diancam membuat video permintaan maaf ke publik. Ia bahkan mendukung agar Ibu pencuri coklat tersebut diproses secara hukum, karena ia menganggap Ibu itu tidak menyesali perbuatannya.
"Yang kedua khusus untuk mbak Alfamartnya ini, dia dapat melaporkan ibu ini dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancamannya satu tahun tapi bisa ditahan. Kenapa bisa ditahan, karena ibu ini melakukan pengancaman kepadanya untuk meminta maaf kepada publik," ujarnya.
Baca Juga:Atap Mal di Jakarta Pusat Bocor, Air Banjiri Lantai
"Kalau tidak ada ancaman secara fisik atau nyata mbak atau staf Alfamart ini tidak mungkin akan meminta maaf melalui media sosial, maka ini sudah memenuhi kategori sesuai dengan penyempurnaan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi terhadap pasal 335 ayat 1," tutur Yosep.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan Rumah Pancasila mendukung agar ibu pencuri coklat diproses secara hukum karena dia sangat-sangat tidak menyesal atas perbuatannya mengambil barang milik orang lain tanpa membayar.
"Jangan lupa buka mata, buka telinga, buka hati selalu berbuat baik di rumah Indonesia karena itu adalah perintah Pancasila dan jangan suka mencuri barang milik orang lain," imbuhnya mengakhiri video.
Video unggahan tersebut pun banyak mendapat komentar beragam dari warganet, dari yang menyindir pelaku hingga mendukung pihak gerai Alfamart.
"Ibu mercy ketar ketirrrr (emot tertawa 3x)," kata akun @le****87. "beli mobil elit bayar coklat sulit," kata @al****ok.
Baca Juga:Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangerang Minta Maaf, Netizen Protes: Proses Hukum Tetap Jalan
"mobil sama coklat mahal coklat ya (emot tertawa)," ungkap @De****ce.