SuaraBanten.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Korps HMI Wati atau KOHATI Serang Raya menggelar unjuk rasa bertepatan dengan hari jadi Kota Serang, Banten. Pada usai ke-15 ini, mahasiswa menilai Serang masih belum aman dari kekerasan berbasis gender (KBG) khusunya pelecehan seksual.
Ketua Tim Survei KOHATI Serang Raya, Silvani Rizki Amalia mengatakan, data tingginya pelecehan seksual di Serang didapat berdasarkan survei cepat yang dilakukan KOHATI Serang Raya.
Kata dia, persepsi masyarakat tentang kekerasan seksual di Kota Serang, dinilai oleh 93,3 persen responden masih belum aman dari tindakan pelecehan seksual.
“Dari seluruh responden, 33 persen menyatakan pernah menjadi korban kekerasan seksual. Terbanyak merupakan kasus catcalling atau penggodaan sebanyak 47,9 persen. Kasus pelecehan seksual lainnya yakni meraba tubuh tanpa persetujuan yang mencapai 23,9 persen,” ujarnya di depan gedung DPRD Kota Serang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:Lansia di Pulomerak Cilegon Suspek Cacar Monyet, Warga Diminta Tak Resah
Berdasarkan hasil survei itu juga mendapati bahwa fasilitas umum menjadi tempat terbanyak terjadinya kasus kekerasan seksual yakni sebesar 42,5 persen.
Menurut Silvani, hal tersebut selaras dengan persepsi masyarakat jika infrastruktur penerangan jalan menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual.
“Disusul dengan lingkungan tempat kerja sebesar 10 persen, dan sekolah sebesar 8,8 persen,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil survei, didominasi oleh laki-laki dengan persentase 82,2 persen. Adapun perempuan yang menjadi pelaku pelecehan seksual sebanyak 17,8 persen.
“Dari responden yang mengaku pernah menjadi korban, 55,6 persen mengaku tidak berani melapor. Lalu 62 persen responden mengaku laporan yang disampaikan oleh mereka, tidak ada tindaklanjut dari pihak yang dijadikan sebagai tempat melapor,” ujarnya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel di Lebak Banten
Silvani mengungkapkan, minimnya kesadaran tentang kekerasan seksual dinilai responden menjadi faktor utama terjadinya kasus kekerasan seksual, dengan persentase 68,5 persen. Sementara keamanan menjadi faktor kedua dengan persentase 34,3 persen.
“Kami merekomendasikan agar Pemkot Serang lebih memaksimalkan sosialisasi tentang KBG, terutama pelecehan seksual. Jangan sampai sosialisasi itu hanya dilakukan ke segelintir orang, yang pada akhirnya tidak bisa mencapai masyarakat di bawah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Silvani menyebut penanganan kasus kekerasan seksual juga harus dilakukan dengan aturan yang sistematis dan program yang dapat dijadikan rujukan, guna mengantisipasi dan mencegah semakin banyaknya kasus tersebut terjadi.
“Maka dari itu, KOHATI menuntut komitmen dari Kepala DP3AKB Kota Serang, Walikota Serang serta seluruh Anggota DPRD Kota Serang untuk turut serta serius dalam pencegahan dan penanganan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi,” ujarnya.