Anak Disabilitas di Tangsel Diduga Jadi Korban Penaganiayaan, Dikat hingga Dibanting

Menurut Ari, anaknya diikat dengan tali tambang berdiameter 1 centimeter sepanjang sekira 5 meter. Setelah itu, korban dipertontonkan ke warga dan anak-anak kecil.

Hairul Alwan
Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:03 WIB
Anak Disabilitas di Tangsel Diduga Jadi Korban Penaganiayaan, Dikat hingga Dibanting
Ilustrasi penganiayaan anak disabilitas di Tangsel, Banten. (Shutterstock).

“Karena ini melanggar kekerasan terhadap anak di bawah umur (disabilitas tuna rungu) dan unsur bully, saya tidak terima dan saya, melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” bebernya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait aksi kekerasan oleh sekolompok warga Rempoa itu.

“Iya itu benar sudah ada LPnya (Laporan Polisi). LP tanggal 4 Juni 2022 kalau kejadian tanggal 28 Mei 2022,” ujar Siswanto.

Siswanto menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah penyelidikan terkait aksi kekerasan terhadap anak disabilitas itu.

Baca Juga:Puan Maharani Sebut Atlet Disabilitas Indonesia Pahlawan Olahraga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini