BREAKING NEWS! Diduga Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kadisnakertrans Serang Ditetapkan sebagai Tersangka

R. Setiawan diduga menyelewengkan dana penanggulangan Covid-19 di Disnakertrans Kabupaten Serang tahun 2020 senilai Rp3 miliar pada 2020.

Hairul Alwan
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:40 WIB
BREAKING NEWS! Diduga Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kadisnakertrans Serang Ditetapkan sebagai Tersangka
Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R. Setiawan digelandang Kejari Serang, Rabu (20/7/2022). [Anwar/Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini