Kontributor : Anwar Kusno
BREAKING NEWS! Diduga Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kadisnakertrans Serang Ditetapkan sebagai Tersangka
R. Setiawan diduga menyelewengkan dana penanggulangan Covid-19 di Disnakertrans Kabupaten Serang tahun 2020 senilai Rp3 miliar pada 2020.
Hairul Alwan
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:40 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
15 September 2026 | 20:06 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini