"Kalau sampai dia (lurah) melakukan kampanye, hadir saja mengundang partai-partai, dan itu masyarakat harus mengontrol, kalau perlu merekam dan segala macem, karena itu engga boleh. Lurah itu ya milik masyarakat, bukan milik partai politik, dia harus mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Kan rusak pemerintahan kalau seperti ini, nah itu yang saya kira ingin kita sampaikan kepada publik, biar publik langsung mengontrolnya, mencek semua, keseluruhan," paparnya.
Tb Iman juga mengingatkan, lurah sebagai ASN seharusnya tidak terjun dalam politik praktis dan dapat membedakan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan parpol. Menurutnya, Lurah sebagai ASN harus bekerja secara profesional dan mampu menunjukkan kinerjanya sebagai pelayan publik yang baik untuk masyarakat.
"Jangan ngurusin politik, kalau lurah mau jatah-jatah begitu, nyalon dewan saja, jangan menjadi ASN. Terutama yah lurah-lurah yang ada di data saya, ada Berkarya ada PKS segala macem," ucapnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga:Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!