Tb Iman Ariyadi Desak Anggota DPRD Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Cilegon dalam orasi politiknya pada pelatikan pengurus PK Golkar Kecamatan Grogol dan Pulomerak, Sabtu (18/6/2022).

Andi Ahmad S
Minggu, 19 Juni 2022 | 15:47 WIB
Tb Iman Ariyadi Desak Anggota DPRD Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon
Tb Iman Ariyadi [Suarabanten/Firasat]

"Kalau sampai dia (lurah) melakukan kampanye, hadir saja mengundang partai-partai, dan itu masyarakat harus mengontrol, kalau perlu merekam dan segala macem, karena itu engga boleh. Lurah itu ya milik masyarakat, bukan milik partai politik, dia harus mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Kan rusak pemerintahan kalau seperti ini, nah itu yang saya kira ingin kita sampaikan kepada publik, biar publik langsung mengontrolnya, mencek semua, keseluruhan," paparnya.

Tb Iman juga mengingatkan, lurah sebagai ASN seharusnya tidak terjun dalam politik praktis dan dapat membedakan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan parpol. Menurutnya, Lurah sebagai ASN harus bekerja secara profesional dan mampu menunjukkan kinerjanya sebagai pelayan publik yang baik untuk masyarakat.

"Jangan ngurusin politik, kalau lurah mau jatah-jatah begitu, nyalon dewan saja, jangan menjadi ASN. Terutama yah lurah-lurah yang ada di data saya, ada Berkarya ada PKS segala macem," ucapnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga:Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini