Selangkah Lagi Thailand Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

Para anggota parlemen di Thailand telah meloloskan pembacaan pertama empat RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis.

Andi Ahmad S
Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:08 WIB
Selangkah Lagi Thailand Izinkan Pernikahan Sesama Jenis
Ilustrasi LGBT. [Dok.Antara]

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional, tetapi undang-undang yang direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain.

Pengesahan RUU tersebut menyusul diselenggarakannya Pride Parade secara resmi di Thailand pekan lalu, di mana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.

Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis. [Antara]

Baca Juga:Resepsi Tertunda, Pengantin Ini Bawa Anak ke Pelaminan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini