"Pasca mendapatkan paket narkoba, kapal kincang berlabuh di pesisir pantai Kecamatan Cigeulis, Pandeglang namun selain menggunakan kapal kincang, kuat dugaan bahwa kapal jukung milik AS als Anan(44) juga digunakan untuk mengambil paket narkoba dengan jumlah yang lebih kecil dari sebelumnya," kata Shinto Silitonga.
Temuan hasil pengembangan ini semakin membuat terang modus jaringan pelaku bekerja, termasuk intensitas jaringan pelaku membawa narkoba skala besar baik jenis sabu maupun ekstasi dengan memanfaatkan daerah pesisir terutama yang blank spot area sebagai pintu masuk.
Kemudian, setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti yang berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang dalam rangkaian penangkapan sejak Selasa (08/03) hingga Kamis (10/03) seberat 34,3 kg sabu dimana masing-masing paket berisi sekitar 1,1 kg sabu. [Antara]
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 12 Maret 2022 Pandeglang-Lebak Banten