Sementara itu, kesaksian salah satu teman mengungkap jika Tangmo jatuh dari perahu. Ia disebut melepaskan dirinya di bagian belakang speedboat.
Terpisah, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1 Wilayah Nonthaburi, Letjen Pol Jiraphat Phumjit mengungkapkan, petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap lima speedboat pendamping Tangmo. Pasalnya, mereka harus menunggu izin terlebih dahulu.
Terlebih, penumpang speedboat lainnya masih dianggap sebagai saksi, bukan tersangka. Saat ini, polisi masih menunggu hasil tes darah dan tes DNA.
Seperti diketahui, Tangmo jatuh ke sungai sekitar pukul 22.40 pada hari Kamis. Mayatnya ditemukan sekitar pukul 13.00 pada hari Sabtu pekan lalu.
Baca Juga:Gara-gara Unggahan Ini, Abu Janda Dinilai Warganet Cocok Jadi Menteri Agama: Pemikirannya Modern
Hingga saat ini, polisi sudah mendakwa dua teman yang ikut mendampingi Tangmo di perahu. Mereka mendapatkan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian.