Soal Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas, Panglima Santri: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Uu sapaan karibnya menegaskan bahwa, gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker).

Andi Ahmad S
Kamis, 24 Februari 2022 | 11:31 WIB
Soal Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas, Panglima Santri: Kemenag Jangan Bikin Gaduh
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

“Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini,” sebutnya.

Lebih lanjut Pak Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Kendati demikian, Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca Juga:Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, PKS: Jangan Pakai Narasi Lukai Perasaan Umat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini