Kejati Banten Sita Koper Berisi Uang Rp 1,1 Miliar dari Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Kejati Banten memastikan proses penyitaan telah mendapatkan Penetapan Izin dari Pengadilan Negeri Tangerang dan dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam.

Hairul Alwan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 06:22 WIB
Kejati Banten Sita Koper Berisi Uang Rp 1,1 Miliar dari Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat penggeledahan di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang. [IST]

SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan pengeledahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/1/2022). Dalam pengeledahan itu, penyidik Kejati Banten menyita koper berisi uang sekira Rp1,1 miliar.

Pengeledahan dilakukan di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua pegawai Bea Cukai yakni VIM dan QAB kepada usaha jasa titipan.

Kejati Banten memastikan proses penyitaan telah mendapatkan Penetapan Izin dari Pengadilan Negeri Tangerang dan dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam.

“Pihak Bea Cukai kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan. Barang-barang yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut uang sejumlah Rp1.169.900.000 dan dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira satu koper,” Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan dalam keterangannya seperti dikutip dari BantenNews.co.id, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejaksaan Sita Rp 1,1 Miliar

Kata Ivan, sejumlah barang yang disita nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Dalam kesempatan itu, Kejati Banten bukan hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya.

“Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus,” kata Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini