SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita memberi sanksi tegas pada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga alias Kadispora Dadan Saladin buntut pemberian hadiah ajang bupati cup yang hanya Rp95 ribu. Dadan akhirnya disanksi turun pangkat pangkat satu tingkat dari sebelumnya.
Bupati Irna mengungkapkan sanksi itu saat melantik 23 pejabat eselon IIB dan Direktur Perumdam di Pendopo Pandeglang, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Irna mengaku mendapatkan rekomendasi dua poin penting dari Tim Penegakan Displin Pegawai Pemkab Pandeglang. Kedua poin sanksi itu yakni diturunkan satu tingkat pangkatnya dan dinonjobkan
“Rekomendasinya sanksi pertama diturunkan satu tingkat, keputusan kedua adalah non job, tapi saya masih punya hati pak Kajari, Pak Dandim, Pak Wabup, saya seorang ibu, saya pertimbangkan,” jelas Irna saat memberikan sambutan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:Krisdayanti Ikut Komentar Soal Event Bupati Cup Pandeglang
Usai mempertimbangannya secara matang, Irna akhirnya memilih untuk memberikan sanksi penurunan pangkat untuk Kadispora.
“Tapi dari sisi kesalahan saya harus berikan shock terapy. Jadi satu orang pejabat (Dadan Saladin) di eselon II turun pangkatnya seketika dan hari ini (Rabu) belum bisa dilantik. Agar apa? Agar tidak terjadi terulang kembali kemudian hari,” tegasnya.
Dia menambahkan, pelantikan itu untuk mengisi jabatan karena Pemda (Pemerintah Daerah) Pandeglang baru menyelesaikan Perda (Peraturan Daerah) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Rotasi mutasi adalah hal yang biasa, yang harus diperhatikan jabatan, yang anda (pejabat eselon IIb) emban harus bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga:Pelaksana Bupati Cup Dispora Pandeglang Dipanggil Inspektorat, Deadline Pemeriksaan 3 Hari