SuaraBanten.id - H-1 Natal 2021 Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, meminta seluruh petugas Polisi dan TNI yang bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Pantaun suara.com, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ditemani Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Selain itu, ada juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Persero Muhammad Awaluddin.
Baca Juga:Cek Bandara Soetta, Kapolri Minta Petugas Profesional Awasi Proses Karantina PPI
Terlihat juga Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo dan Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin Hariandja.
"Saya minta seluruh petugas satgas TNI polri untuk betul - betul mengawasi proses pelaksanaan pemeriksaan dan saat karantina berjalan dengan baik. Terhadap pelanggaran silakan diproses," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Jumat (24/12/2021).
Dirinya bersama rombongan Menteri Perhubungan, Menkes dan BNPB yang memantau langsung penerapan prokes pada proses penanganan kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri.
Ia juga menegaskan untuk lebih mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat, agar varian baru Omicron tidak berkembang luas di Indonesia.
"Karena kita tahu ini berkembang 5x lebih cepat dan bisa menyerang yang sudah vaksin," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Tinggal 1 Orang, Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Kurangi Mobilitas
"Ini tentu menjadi bagian yang mungkin membuat masyarakat tidak nyaman, tapi harus menempatkan rakyat sebagai prioritas tertinggi," tegas Kapolri.
Dia menjelaskan, secara umum ada 14 tahapan penerapan Prokes kedatangan WNA dan WNI setibanya di Bandara Soetta, paska melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Mulai dari masuk sampai tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma yang mendapatkan fasilitas untuk karantina mandiri, secara umum kita mengecek langsung memberikan evaluasi sehubungan dengan adanya kritik agar kedepannya lebih baik," kata dia usai meninjau proses prokes kedatangan penumpang luar negeri.
Dia juga menekankan, kepatuhan penumpang yang menjalani penerbangan rute luar negeri, agar benar - benar menjalani masa karantina hingga 10 hari penuh. Untuk itu, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan pengawasan secara manual tetap harus dilaksanakan.
"Ada beberapa langkah yang memanfaatkan TIK, kemudian bersinergi dengan petugas yang ada untuk memastikan seluruh tahapan," tuturnya
"Mulai dari masuk, sampai hotel semua berjalan dan tidak ada yang turun ke jalan dan dipastikan selama 10 hari masa karantina harus betul - betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan aplikasi ditambah manual dilakukan," imbuhnya
Sebab lanjut Kapolri, dirinya mendapati laporan adanya ketidakpatuhan penumpang yang menjalani masa karantina hanya dua hari.
"Ini jadi peting karena beberapa hari lalu kita dapati baru 2 hari selesai. Ini berbahaya karena saat ini varian baru Omnicron sudah ada 8 kasus, rata - rata dari kondisi ini harus ditangani dengan baik dengan karantina," ucap Kapolri.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim