"Sanksinya yang pertama kami lakukan penyitaan, kedua pendataan dan kalau memang tetap membandel kami akan proses secara hukum," tegas Rifki.
Diketahui, polisi berhasil mengamankan barang bukti 150 botol, diantaranya 11 Botol Besar Anggur Kolesom, 34 Botol Kecil Anggur Kolesom, 6 Botol Kecil Anggur Merah, 10 Botol Anggur Ginseng, 4 (Empat) Botol Bir Anker, 2 Botol Bir Guinnes.
"Malam ini juga kami masih akan terus melakukan rajia minuman keras," imbuh Kompol Rifki.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga:Pengacara Uteng Ungkap Tempat Penyerahan Aliran Suap Izin Parkir, Helldy Jawab Tudingan