Habib Bahar menegaskan pula berkali-kali nyawanya jiwanya murah harganya kalau untuk membela Pancasila UUD 1945, dan NKRI, jangankan dipenjara siap mati dia.
Sebagai informasi, Habib Bahar bin Smith telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA. Dari informasi dokumen yang didapatkan, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Polisi mengaku masih terus mendalami laporan terhadap Habib Bahar. Dan tak lama lagi pelapor akan dimintai keterangan. Dan Polisi juga tak menjelaskan apa yang membuat Habib Bahar dipolisikan. Nah pelapor adalah seseorang berinisial TN, dan berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar