Kronologi Penangkapan Bobby Joseph Terungkap, Sempat Ganti Lokasi Transaksi Sabu

Kronologi penangkapan Bobby Joseph diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Endra Zulpan.

Hairul Alwan
Senin, 13 Desember 2021 | 14:28 WIB
Kronologi Penangkapan Bobby Joseph Terungkap, Sempat Ganti Lokasi Transaksi Sabu
Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. (Wivy Hikmatullah)

SuaraBanten.id - Kronologi penangkapan artis BJ alias Bobby Joseph akhirnya terungkap. Sebelumnya, publik bertanya-tanya artis BJ siapa dan terbaru Polres Tangerang Selatan mengungkap hal yang menjadi pertanyaan publik dan kronologi penangkapan secara lengkap.

Kronologi penangkapan Bobby Joseph diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Kata dia, penangkapan Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di sekitar Serpong.

Meski demikian, lantaran soal informasi transaksi sabu itu bocor, lokasi transaksi sabu berpindah ke Jakarta Barat tepatnya di Kalideres, Jalan Kintamani.

Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kamis tanggal 9 Desember 2021 atas dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di daerah Serpong. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Tangsel. Hasil penyidikan di lapangan betul akan terjadi transaksi," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:Usai Bekuk Artis Bobby Joseph Terkait Kasus Narkoba, Polisi Buru Sang Pengedar

Polisi yang mengetahui transaksi dan lokasinya memburu para pengedar narkoba. Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan Bobby Joseph yang terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.

"Dilakukan penangkapan dan di tangkap saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ ditangkap pada hari Jumat dini hari pukul 01.00 WIB," ungkap Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat merilis kasus narkoba Bobby Joseph. (Suara.com/Wivy Hikmatullah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat merilis kasus narkoba Bobby Joseph. (Suara.com/Wivy Hikmatullah)

Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik dari tangan Bobby Joseph.

"Saat ditangkap ada barang bukti yang disembunyikan dalam rokok Sampurna Mild dan terbungkus plastik bening diketahui seberat 0,49 gram. Saat diamankan positif menggunakan sabu. Dari rumahnya di Cinere sudah menggunakan sabu," tuturnya.

Saat penangkapan itu, polisi sedang memburu pengedar berinisial J yang berhasil kabur saat pengerebekan bersama Bobby Joseph.

Baca Juga:Polisi Sebut Artis Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015; Menambah Stamina

"Pihak lain J, masih dalam proses pengejaran," kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, akibat perbuatannya Bobby Joseph terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Terhadap tindak pidana penyidik menetapkan pasal yang disangkakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114,112 dan subsider pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, saat ungkap kasus, Bobby Joseph terlihat berpakaian oranye dengan tangan diborgol. Bobby Jospeh hanya menunduk dan ditunjukkan kepada awak media hanya beberapa menit kemudian dibawa kembali ke dalam Mapolres Tangsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini