"Kita akan memanggil atau mengecek surat perjanjian kerja yg dikeluarkan oleh pihak pekerja atau dalam hal ini pihak Telkom dan pihak ketiga (vendor) yang melakukan pekerjaan tersebut," kata Deoniju.
Sementara itu, Manager Shared Service Telkom Akses Witel Tangerang, Armunanto mengakui ada tiga pekerjanya yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Pihaknya menyebut kejadian itu murni kecelakaan kerja.
"Meninggalnya tiga orang karyawan mitra kerja perusahaan. Peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja," kata Armunanto.
Baca Juga:Lima Orang Tewas di Gorong-Gorong Akibat Gas Beracun, Vendor Telkom Ungkap Hal Ini
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim